You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ijazah Pelaku Bullying SMAN 3 akan Ditahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ijazah Pelaku Bullying SMAN 3 akan Ditahan

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susie Nurhati‎ mengatakan, pihak sekolah akan memberi sanksi tegas terhadap siswa XII pelaku bullying adik kelas X di SMAN 3 Jakarta. Sanksi berupa penahanan ijazah sementara saat siswa lulus.

Pada Kamis (28/4) mereka undang adik kelasnya itu ke warung di luar sekolah. Di sanalah mereka menegur keras dengan cara tidak pantas dan dikirim ke instagram

"Jadi sudah ada komunikasi, pihak orangtua pelaku dan anaknya sudah meminta maaf terkait kejadian tersebut," ujarnya, Selasa (3/5).

Gagal Hapus Bully, Guru Kena Sanksi

Menurutnya, setelah dilakukan mediasi maka pihak korban membuat pernyataan pemberian maaf dan tidak akan menuntut. Selain itu para orangtua diminta untuk mengawal dan mengontrol anaknya dalam pergaulan sehari hari.

"Jadi ‎kedua pihak saling memahami dan maaf-memaafkan serta dapat menyelesaikan secara baik‎ permasalahnnya," katanya.

Susie mengatakan, akan tetap ada sanksi kepada pelaku yaitu saat lulus ijazahnya akan ditahan sementara. Hal ini untuk memastikan tidak akan ada tuntutan dari pihak orangtua korban.

Pihaknya merinci kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/4) di salah satu cafe dikawasan SCBD Sudirman. ‎Saat pulang mereka bertemu dengan kakak kelasnya di kelas XII yang langsung memarahi adik kelasnya yang datang acara pada malam hari.

"Pada Kamis (28/4) mereka undang adik kelasnya itu ke warung di luar sekolah. Di sanalah mereka menegur keras dengan cara tidak pantas dan dikirim ke instagram," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati